“Anak adalah majikan selama 7 tahun, hamba selama 7 tahun berikutnya dan menjadi menteri selama 7 tahun berikutnya. Bila pada usianya 21 tahun menunjukkan sifat yang baik maka ia adalah anak yang baik. Kalau tidak, tinggalkan ia, karena berarti kamu telah melemparkan tanggung jawabmu kepada Allah”
Hadist dari Allamah al-Majlisi dalam kitab Tambihul Bihar

